Iklan dempo dalam berita

Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan

Segini Besaran Gaji TNI dan Polri 2024 Setelah Kenaikan 8%, Intip juga Tunjangan yang Didapatkan

Gaji TNI dan Polisi setelah kenaikan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Segini besaran gaji TNI dan Polri 2024 setelah kenaikan 8%, intip juga tunjangan yang didapatkan. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan selain PNS, kenaikan gaji untuk TNI/Polri juga adalah sebesar 8%, sedangkan untuk pensiunan sebesar 12%. 

Perlu dicatat, penerapan kenaikan gaji TNI/Polri ini akan diimplementasikan pada tahun 2024 ini. Adapun berikut adalah rincian gaji TNI/Polri.

Besaran gaji TNI berbeda-beda tergantung dari pangkat yang dimiliki. Berikut ini besaran gaji pokok TNI dari pangkat terendah hingga tertinggi:

BACA JUGA:Ini Ide Usaha Modal Kecil Untung Besar, Kerjanya Bisa dari Rumah

TNI Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua Kelasi Dua, Rp1.774.980 - Rp2.741.148

- Prajurit Satu Kelas Satu, Rp1.830.492 - Rp2.826.900

- Prajurit Kepala Kelasi Kepala, Rp1.887.732 - Rp2.915.352

- Kopral Dua, Rp1.946.808 - Rp3.006.612

- Kopral Satu, Rp2.007.612 - Rp3.100.572

- Kopral Kepala, Rp2.070.468 - Rp3.197.556

TNI Golongan II Bintara

- Sersan Dua, Rp2.271.996 - Rp3.733.668

- Sersan Satu, Rp2.343.060 - Rp3.850.416

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: