Iklan dempo dalam berita

PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya

PNS Sabar Ya, Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari, Ini Kendalanya

Kenaikan Gaji PNS 2024 Bisa Batal Dirapel Bulan Februari--Foto: ist

BACA JUGA:Kapan Dibayarkan? Ini Angka Final Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8% dan Pensiunan PNS 12%, Pensiunan Lebih Besar

PNS Golongan II

• Golongan II A: Dari Rp2.183.976 - Rp3.643.488

• Golongan II B: Dari Rp2.385.072 - Rp3.797.604

• Golongan II C: Dari Rp2.485.944 - Rp3.958.200

• Golongan II D: Dari Rp2.591.136 - Rp4.125.600

PNS Golongan III

• Golongan III A: Dari Rp2.785.752 - Rp4.575.312

• Golongan III B: Dari Rp2.903.580 - Rp4.768.848

• Golongan III C: Dari Rp3.026.484 - Rp4.970.592

• Golongan III D: Dari Rp3.154.464 - Rp5.180.760

BACA JUGA:Mau di Rapel, Apa Alasan Kenaikan Gaji 8% PNS Belum Cair? Ini Tabel Besaran Gaji PNS Gol 1 -IV Setelah Naik

PNS Golongan IV

• Golongan IV A: Dari Rp3.287.844 - Rp5.400.000

• Golongan IV B: Dari Rp3.426.948 - Rp5.628.420

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: