Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal, Tak Perlu Ganti Kartu Cukup Ikuti 4 Cara Berikut

Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal, Tak Perlu Ganti Kartu Cukup Ikuti 4 Cara Berikut

Cara Menghapus Data KTP dari Pinjaman Online Ilegal,--

BACA JUGA:Cara Terbebas dari Utang Pinjol, Bahkan Utang Pinjol Hangus Tanpa Harus Dibayar

4. Menghubungi OJK

Cara yang satu ini merupakan langkah terakhir untuk menghapus data KTP di pinjaman online, yaitu menghubungi OJK. Berikut penjelasannya: 

1. Menghubungi OJK melalui email atau hotline resmi OJK 

2. Selanjutnya, sampaikan tujuan Anda untuk menghapus data KTP di pinjaman online 

3. Nantinya, tim OJK akan menerima permintaan Anda 

4. Lakukan langkah-langkah dari OJK untuk menghapus data KTP kamu di pinjaman online

BACA JUGA:4 Hal yang Mungkin Membuat Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya, Nomor 3 Mudah Dilakukan

Sebagai informasi, berikut adalah cara cek pinjaman online legal dan ilegal secara online. 

Jadi, pengecekan legal tidaknya pinjaman online penting dilakukan, terlebih lagi bagi calon peminjam, karena bertujuan untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan di kemudian hari.

1. Lewat WhatsApp OJK 

Cara cek pinjol legal atau ilegal melalui WhatsApp (WA) OJK, terlebih dahulu harus menyimpan nomor WA resmi OJK 081-157-157-157, selanjutnya dilakukan dengan langkah-langkah berikut: 

- Buka aplikasi WhatsApp, kemudian pilih kontak OJK Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya 

- Kirim pesan

-  Nantinya, sistem akan menelusuri data yang dimasukkan, dan tunggu sampai muncul status pinjol tersebut memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: