Cara Menghapus Data Kontak dari Pinjaman Online, Tak Perlu Takut Data Disebar, Ini 5 Cara Ampuh Atasinya
Cara menghapus data kontak di pinjol--
Untuk informasi tambahan, berikut adalah ciri-ciri pinjaman online resmi atau legal:
BACA JUGA:Mau Ajukan KUR BNI 2024 dengan Plafon Rp 50 Juta? Begini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan
1. Pinjaman online legal terdaftar atau memiliki izin dari OJK
2. Media penawaran
Pinjaman online legal umumnya pinjol resmi OJK ini tidak pernah menawarkan pinjaman lewat saluran komunikasi pribadi seperti SMS/chat
Kemudian, membuat iklan di platform digital seperti media sosial dengan informasi yang benar/tidak misleading
3. Proses pemberian pinjaman
- Pinjol legal biasanya, setiap akan melakukan pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu
4. Besaran bunga
Pinjaman online legal ini memiliki besaran bunga transparan dan sesuai aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yaitu tidak boleh lebih dari 0,8 persen per hari atau maksimal 24 persen per bulan
5. Identitas pemberi pinjaman
Pinjaman online legal mempunyai identitas pengurus serta alamat kantor yang jelas
Demikian informasi mengenai cara menghapus data kontak dari pinjaman online, tak perlu takut data disebar, ini 5 cara ampuh atasinya. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: