Iklan dempo dalam berita

Pesan dari Buya Yahya Buat Para Suami yang Malas Bekerja, Para Istri Bagikan Ini ke Suami

Pesan dari Buya Yahya Buat Para Suami yang Malas Bekerja, Para Istri Bagikan Ini ke Suami

Pesan dari Buya Yahya Buat Para Suami yang Malas Bekerja--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pesan dari Buya Yahya Buat para suami yang malas bekerja, para istri bagikan ini ke suami. Suami memiliki tanggung jawab memenuhi segala kebutuhan rumah tangga, namun bagaimana dengan suami yang justru malas bahkan tidak mau bekerja? Nah, berikut ini pesan dari buya-yahya buat para suami yang malas bekerja.

Ketika menikah, seorang lelaki tengah menyempurnakan setengah agamanya. Namun, itu juga berarti ia sudah mengambil tanggung jawab memenuhi kewajibannya sebagai suami. Maka untuk dapat memenuhi kewajibannya, Rasulullah SAW menyarankan untuk bertakwa kepada Allah. Kenapa sepenting itu?

BACA JUGA:Buat Para Jomblo yang Ingin Cepat Dapat Jodoh, Buya Yahya Ungkap Rahasia Cara Cepat Dapat Jodoh

Dari Jabir, Rasulullah SAW bersabda ketika haji wada’:

“Bertakwalah kepada Allah pada penunaian hak-hak para wanita, karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah…

Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang baik" (HR Muslim no. 1218)

BACA JUGA:Pandangan Islam Tentang Berburu Diskon Natal dan Tahun Baru, Begini Tanggapan Buya Yahya

Esensinya, kewajiban suami adalah bagian dari kewajiban seorang laki-laki kepada Tuhannya. Perjanjian yang dilakukan atas nama Allah maka menuntut pertanggungjawaban di depan Allah SWT. Makanya, untuk mereka yang berani dan siap melakukan hal tersebut, Allah pun sudah menyiapkan banyak keutamaan dan keistimewaan.

Yang dimaksud nafkah adalah harta yang dikeluarkan oleh suami untuk istri dan anak-anaknya berupa makanan, pakaian, tempat tinggal dan hal lainnya. 

BACA JUGA:Begini Tandanya Rumah akan Dikunjungi Malaikat Rezeki Penjelasan Buya Yahya

Nafkah seperti ini adalah kewajiban suami berdasarkan dalil Al Qur’an, hadits, ijma’ dan logika. Nafkah yang diberikan bisa sesuai dengan kemampuan pribadi masing-masing, namun harus mencukupi kebutuhan sang istri dan anak, atau setidaknya menyamakan dengan apa yang dinikmati oleh sang suami.

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya” (QS. Ath Tholaq: 7).

BACA JUGA:Hukum dalam Islam Tentang Jual Beli Produk Yahudi, Ini Penjelasan Buya Yahya

Pesan Buya Yahya Buat Suami yang Malas Bekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: