Iklan RBTV Dalam Berita

Hasil Pemeriksaan BPK RI, Perjalananan Dinas 25 Dewan BS Mencapai Rp 3,5 M, Dinas PUR Kelebihan Bayar Rp 1,5 M

Hasil Pemeriksaan BPK RI, Perjalananan Dinas 25 Dewan BS Mencapai Rp 3,5 M, Dinas PUR Kelebihan Bayar Rp 1,5 M

--

BENGKULUSELATAN,RBTVCAMKOHA.COM - Hasil pemeriksaan belanja daerah Kabupaten Bengkulu Selatan baru saja tuntas dilakukan, hasilnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan bayar sekitar Rp 5 Miliar.

 

Temuan terbesar ini berada di dua OPD yakni Dinas PUPR Bengkulu Selatan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

Adapun item temuan itu berada di sektor Perjalanan Dinas untuk 25 Anggota DPRD dengan nilai sebesar Rp 3,5 Miliar. Sementara PUPR pada bidang jalan dan jembatan senilai Rp 1,5 miliar.

 

BACA JUGA:Lelaki ini Tak Jera Dipenjara, Buktinya Kembali Geluti Narkoba

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mendesak agar temuan tersebut bisa diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

 

Jika temuan tersebut tak ada tindaklanjut selama 60 hari maka siap-siap saja proses penagihan akan diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum. 

 

LHP ini dikeluarkan pada tanggal 12 Januari 2024, artinya jika dalam kurun waktu yang ditentukan tersebut temuan itu tak ada tindaklanjut maka maka dimungkinkan APH melakukan proses terkait hal itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: