Hasil Pemeriksaan BPK RI, Perjalananan Dinas 25 Dewan BS Mencapai Rp 3,5 M, Dinas PUR Kelebihan Bayar Rp 1,5 M
--
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini mengatakan, untuk saat ini penagihan sudah terus diupayakan, salah satunya menyurati OPD terkait, sayangnya sejak LHP dikeluarkan, dua OPD tersebut diketahui belum pernah mencicil sama sekali.
Selain itu untuk OPD-OPD yang lain, proses pengembalian sudah dilakukan, sebab rata-rata nilai tidak terlalu besar.
"Sudah kita surati untuk diselesaikan secepat mungkin, namun sampai hari ini, tidak ada yang menggubris, silahkan nanti APH yang mengambil alih," kata Hamdan Syarbaini.
Disisi lain, untuk temuan nilai yang terkecil ada di BKPSDM yakni Rp 3 juta, diketahui temuan itu sudah dikembalikan.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: