Warganet Geger, PNS Gaji di Bawah Rp 8 Juta Masuk Kategori Miskin dan Berhak Terima Zakat, Ini Final Gaji PNS
Kontroversi PNS berhak terima zakat--
- Golongan IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
- Golongan IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
BACA JUGA:Ini Angsuran Pinjol Easycash 2024 Pinjaman Rp 25 Juta, Siapkan KTP dan 3 Menit Langsung Cair
Namun sayangnya, seperti diketahui hingga penerimaan gaji pada tanggal 1 Januari kemarin, ASN masih dikeluhkan dengan skema gaji yang masih sama dengan bulan sebelumnya yaitu Desember 2023 lalu.
Menkeu Sri Mulyani memberikan penjelasannya, ia mengatakan saat ini pemerintah masih menggodok peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji tersebut, dan belum disahkan.
Pencairan kenaikan gaji PNS dengan nominal baru akan segera dilakukan, setelah aturan pelaksana terbit dan disahkan secara resmi.
Namun jangan khawatir, Sri Mulyani sudah menjanjikan bahwa akan bayarkan sisa kenaikan gaji PNS per Januari.
Demikian informasi mengenai warganet geger, PNS gaji di bawah Rp 8 juta masuk kategori miskin dan berhak terima zakat, ini final gaji PNS 2024 naik 8%.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: