Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024! Pastikan Bawa Kartu Keluarga

Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024! Pastikan Bawa Kartu Keluarga

Cara dan syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan--

2. Isi formulir klaim JHT.

3. Proses wawancara dan verifikasi data akan dilakukan.

4. Isi penilaian kepuasan melalui e-survei (jika ada).

5. Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening.

Selain itu untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan juga bisa dilakukan di aplikasi JMO. Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, gunakan aplikasi JMO untuk mencari BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:

BACA JUGA:Hp yang Cocok Untuk Ojol Serta Rekomendasi Hp Ojol Terbaik 2024, Simak ini Biar Makin Gacor!

1. Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi 'Jaminan Hari Tua'.

2. Pilih 'Klaim JHT' dan ikuti petunjuk yang ada.

3. Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.

4. Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.

5. Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.

6. Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar

Untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan cukup membutuhkan waktu satu hingga tiga hari.

Untuk peserta yang saldo Jaminan hari tua (JHT) kurang dari Rp10 juta maka lama pencairan maksimal adalah 1 hari kerja. 

Sementara, untuk peserta yang saldo JHT di atas Rp10 juta, maka lama pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah 5 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: