Iklan dempo dalam berita

Proses Cepat, Pinjam KUR BNI Bisa Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Fasilitas Didapat Calon Debitur

Proses Cepat, Pinjam KUR BNI Bisa Rp 500 Juta, Cek Syarat dan Fasilitas Didapat Calon Debitur

Foto IST_--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah sudah membuka pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di beberapa bank. Besaran anggaran di seluruh bank trilunan rupiah. Nah termasuk KUR BNI 2023. Silakan cek di sini berapa jumlah pinjaman dan tenor yang diberikan.

BACA JUGA:Tahun Ini 375 Ribu Warga Bengkulu Ditargetkan Punya KTP Digital

BNI kembali membuka pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023. BNI melakukan penyaluran KUR berdasarkan perintah dari pemerintah yang kembali menggulirkan program KUR tahun 2023 ini. 

Pinjaman KUR BNI 2023 ini ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membesarkan usahanya, agar bisa naik kelas ke skala yang lebih besar lagi. 

BACA JUGA:Tes CAT Seleksi P3K Teknis Lebong di UPT BKN Bengkulu

Pinjaman KUR BNI 2023 ada beberapa macam, tergantung dengan besaran pinjaman, keperluan pinjaman hingga tenor pinjaman. 

Pinjaman KUR BNI 2023 paling rendah adalah Rp10 juta, dan paling tinggi hingga mencapai Rp500 juta. 

Pihak Bank BNI sendiri telah mengumumkan bahwa pengajuan pinjaman KUR BNI 2023 sudah bisa dilakukan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Pendataan Belum Tuntas, SPPT PBB Didistribusikan Bulan April

Keterangan tersebut disampaikan BNI melalui postingan pada akun resmi Instagram @bni46.

Dalam unggahan tersebut, disampaikan bahwa masyarakat sudah bisa mengajukan pinjaman KUR dengan mendatangi langsung kantor cabang BNI terdekat.

"Saat ini BNI KUR sudah mulai bisa diajukan ya. Jika Kakak bermaksud pengajuan BNI KUR, silahkan datang ke Cabang BNI terdekat untuk proses lebih lanjut ya," demikian tulis postingan dalam Instagram @bni46, dikutip Rabu 22 Februari 2023. 

BACA JUGA:Rasianna BR Saragih Pimpin ISKI Wilayah Bengkulu

Lalu, apa saja persyaratan bagi masyarakat yang akan mengajukan KUR BNI 2023?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: