Dugaan Korupsi Dana Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan Nyatakan Bakal Ada Calon Tersangka Baru
Dugaan Korupsi Dana Baznas Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan Nyatakan Bakal Ada Calon Tersangka Baru--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Asido Nainggolan menyatakan, awal bulan Maret nanti dipastikan proses persidangan dugaan perkara Korupsi Dana Baznas yang menelan kerugian Rp 1,1 miliar digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu.
“Untuk tahap ini Penyidik Pidsus sedang berkoordinasi dengan penuntut umum untuk melengkapi berkas. Bila berkas perkara S-F telah diteliti dan dinyatakan lengkap, maka penuntut umum akan menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.,”ungkap Kasi Pidsus
Ketika disinggung apakah hanya tersangka tunggal, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Asido Nainggolan menyatakan proses pengembangan masih dilakukan oleh penyidik.
Asido menyampaikan, selain pengembangan nanti akan ada fakta baru yang terungkap di persidangan, sehingga tidak mungkin hanya S-F yang ditetapkan menjadi tersangka dalam pengelolaan anggaran zakat infaq sedekat yang dipungut dari seluruh asn di Bengkulu Selatan dan perorangan periode tahun 2019 dan 2020.
BACA JUGA:Disiapkan Rp 190 Juta Dana Hibah untuk Mesjid di Bengkulu Utara
S-F dijadikan tersangka dan ditahan karena penyidik temukan fakta adanya mark up atas total dana sebesar Rp 4,5 miliar yang ditujukan dalam pengadaan bantuan untuk modal usaha, bidang pendidikan dan kesehatan. Tidak hanya itu, bantuan untuk fakir miskin yang disalurkan ternyata bertentangan alias tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan zakat berdasarkan ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Suriah
Agusfaizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: