15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar
15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar--Foto: ist
Biasanya, debt collector dari Kredit Pintar bakal mendatangi nasabah yang sudah menunggak lebih dari tiga bulan sejak tanggal jatuh tempo dan nasabah tidak bisa dihubungi via telepon.
BACA JUGA:Berikut Daftar 5 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah
5. Tunaiku
Pihak Tunaiku akan mendatangkan DC ke nasabah gagal bayar yang sudah tiga bulan menunggak. Tapi kalau aksi DC lapangan tersebut sudah mengganggu, bisa menghubungi call center untuk ditindaklanjuti.
Selain lima aplikasi pinjol legal di atas, berikut beberapa aplikasi lainnya yang memiliki petugas DC untuk penagihan tunggakan.
6. Home Credit Indonesia
7. Easy Cash
8. IndoDana
9. Line Bank
10. Singa
11. Finmas
BACA JUGA:Dijamin Aman dan Sudah Terdaftar di OJK, Ini 9 Ciri Pinjol Legal
12. KTA Kilat
13. Pintek
14. Dana Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: