Iklan RBTV Dalam Berita

15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar

15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar

15 Pinjol Legal Resmi OJK yang Punya DC Lapangan, Jangan Coba-coba Tidak Bayar--Foto: ist

Biasanya, debt collector dari Kredit Pintar bakal mendatangi nasabah yang sudah menunggak lebih dari tiga bulan sejak tanggal jatuh tempo dan nasabah tidak bisa dihubungi via telepon.

BACA JUGA:Berikut Daftar 5 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang dan Bunga Rendah

5. Tunaiku

Pihak Tunaiku akan mendatangkan DC ke nasabah gagal bayar yang sudah tiga bulan menunggak. Tapi kalau aksi DC lapangan tersebut sudah mengganggu, bisa menghubungi call center untuk ditindaklanjuti.

Selain lima aplikasi pinjol legal di atas, berikut beberapa aplikasi lainnya yang memiliki petugas DC untuk penagihan tunggakan.

6. Home Credit Indonesia

7. Easy Cash

8. IndoDana

9. Line Bank

10. Singa

11. Finmas

BACA JUGA:Dijamin Aman dan Sudah Terdaftar di OJK, Ini 9 Ciri Pinjol Legal

12. KTA Kilat

13. Pintek

14. Dana Syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: