Iklan dempo dalam berita

Mendagri dan KPK Berkolaborasi Dalam Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Mendagri dan KPK Berkolaborasi Dalam Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

Kemendagri dan KPK berkolaborasi dalam pendidikan antikorupsi sejak usia dini--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sejak dini. 

Ia menambahkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Serba 1 Persen, Begini Cara Mudah Pinjam Rp 55 Juta di Pinjaman Online BCA Langsung Cair ke Rekening

"Kita harapkan gerakan antikorupsi ini betul-betul sejak usia dini, dan kami yakin ini akan sangat berpengaruh, akan mengimbangi upaya penindakan, bahkan mungkin penindakan tidak perlu terjadi," katanya dalam keterangan persnya Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Jadi lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada diri anak-anak. Untuk itu, anak didik mesti ditanamkan pemahaman tentang dampak negatif korupsi.

BACA JUGA:Review Poco X5 Pro Vs Redmi Note 12 Pro, Mana yang kamu Pilih?

"Saran kami kepada teman-teman di sekolah, kalau kita ingin mendidik anak kita untuk mereka paham gerakan antikorupsi, bahwa korupsi itu adalah sesuatu yang tabu, sesuatu yang buruk dan negatif, itu harus ditanamkan kepada mereka [bahwa] melanggar itu adalah negatif," imbuhnya.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Kredit Honda Beat CBS 2024 dengan DP 10 Persen dan Begini Cara Menghitung Cicilan Bulanannya

Sebagai pembina umum pemerintah daerah (Pemda), Mendagri akan mendukung program kegiatan KPK, terutama edukasi antikorupsi untuk anak-anak usia dini dan remaja. Hal ini mengingat urusan pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota; serta Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di bawah wewenang pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Angsuran Per Bulan Simulasi Kredit Honda Scoopy2024 DP Rp1 Jutaan, Masih Bisa Modal Nongkrong Malam Mingguan

"Kami siap untuk mendukung KPK agar semua pemerintah daerah [sebanyak] 552, [yaitu] 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten ini kita lakukan gerakan bersama untuk mendukung, termasuk di bidang pendidikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: