Maret, BPD Kaur Bisa Ajukan Pinjaman di Bank Bengkulu
Maret, BPD Kaur Bisa Ajukan Pinjaman di Bank Bengkulu --
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam MoU Pemkab Kaur dan Bank Bengkulu selain kepala desa, anggota BPD di Kabupaten Kaur dapat segera melakukan pinjaman sesuai pendapatan anggota BPD.
BACA JUGA:1.266 Guru PTT Kota Bengkulu Sudah Didaftar BPJS Tenaga Kerja
Dikatakan Asdyarman Kepala Dinas PMD Kaur, saat ini Pemerintah Kabupaten Kaur telah menjalin MoU bersama pihak Bank Bengkulu.
Selain kepala desa, anggota BPD mulai maret tahun 2023 di Kabupaten Kaur sudah dapat mengajukan pinjaman sesuai dengan pendapatan dari BPD itu sendiri.
BACA JUGA:Sosialisasi Keprotokolan BI, Tingkatkan Kualitas serta Sinergi dengan Pemda
“Ke depan sesuai kesepakatan itu, pihak BPD sudah menyetujui kita akan awali di bulan Maret ini, BPD bisa pinjam,” kata Asdyarman.
Namun demikian, selain persyaratan SK BPD sebagai syarat untuk peminjaman.
BACA JUGA:Musda X DPD REI Bengkulu, Kandidat Ketua Siap Jadikan REI Garda Terdepan Perbaikan Ekonomi
Ketentuan lain dari pihak Bank Bengkulu tetap berlaku, sehingga anggota BPD dapat memenuhi hal tersebut untuk melakukan peminjaman.
Febrianto Romadhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: