Iklan dempo dalam berita

4 Pinjol Bank Resmi dari Pemerintah, Bisa Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan, Yakin Ga Tertarik?

4 Pinjol Bank Resmi dari Pemerintah, Bisa Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan, Yakin Ga Tertarik?

4 Pinjol Bank Resmi dari Pemerintah, Bisa Cair Rp20 Juta Tanpa Jaminan--Foto: ist

Lengkap bunga rendah 1,24 persen per bulan. Penggunaan pinjaman online BNI KTA ini bisa untuk keperluan konsumtif alih-alih produktif. Seperti biaya pendidikan, perbaikan rumah, pariwisata dll.

Pinjaman uang langsung cair ini menjadi solusi finansial bagi karyawan yang membutuhkan dana untuk usaha sampingan dalam waktu singkat tanpa harus menyediakan jaminan.

Syarat dan Ketentuan BNI Fleksi Aktif

Untuk mengajukan pinjaman melalui program BNI Fleksi Aktif, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Menjadi karyawan dengan status tetap.

3. Memiliki rekening di Bank BNI dan menerima gaji melalui Bank BNI.

4. Memiliki jabatan minimal level 1.

5. Berusia antara 21 hingga 55 tahun.

6. Gaji minimal sebesar Rp3 juta untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) atau sebesar Rp 2,5 juta untuk daerah lainnya.

Sebagai informasi, nasabah harus tetap menjaga tabungannya yang digunakan sebagai jaminan kredit sampai kredit tersebut lunas termasuk bunga yang terakumulasi dan harus mempertahankan saldo minimal.

Terkait suku bunga, mengacu pada program dan peraturan BNI Fleksi Aktif yang didasarkan pada pengumpulan informasi yang lengkap. Selain itu, terdapat beberapa biaya tambahan di luar jumlah pinjaman.

BACA JUGA:Dana Segar dari Pinjol Akulaku, Tenor 12 Bulan, Limit hingga Rp 15 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

Biaya-biaya tersebut meliputi biaya administrasi, biaya asuransi, biaya terkait PSJT, denda (jika ada), dan biaya meterai.

BNI juga mengharapkan nasabah untuk memberikan data diri secara lengkap, dan jika membutuhkan bantuan penyelesaian, dapat menghubungi BNI melalui layanan call center 1500046.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: