Iklan RBTV Dalam Berita

Oknum Perangkat Desa yang Dituduh Berzina Dengan Wanita Bersuami Akhirnya Melapor Ke Polisi

Oknum Perangkat Desa yang Dituduh Berzina Dengan Wanita Bersuami Akhirnya Melapor Ke Polisi

--

Namun setelah sidang adat yang tidak terbukti, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Desa Tanjungan Lukmanudi pun memutuskan, tidak perlu diadakannya sanksi atau denda adat terhadap pelapor, karena tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: