Mau Uang Rp4,2 Juta, Penuhi Kriteria Ini agar Bisa Lolos Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63
Kriteria Ini agar Bisa Lolos Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63--
2. Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
3. Tidak sedang kuliah
4. Kemudian, tidak sedang menjalani pendidikan tinggi atau pelatihan yang serupa ketika mendaftar
5. Bukan pejabat negara, Pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, Perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Selanjutnya, belum pernah mengikuti program sejenis.
Untuk peserta yang sudah pernah mengikuti program Kartu Prakerja sebelumnya, mungkin tidak memenuhi syarat. Itu artinya kamu tidak bisa mengikuti program tersebut di gelombang selanjutnya.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewatkan, Simak Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2024 Berikut Ini
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
2. Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja 2024:
- Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
- Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
- Kemudian, isi data diri kamu
- Lalu, unggah foto e-KTP
- Selanjutnya, scan wajah dengan cara mengedipkan mata
- Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Berikutnya, isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
- Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
- Silakan isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
- Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
3. Setelah itu, peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SIAPkerja.
BACA JUGA:Kartu Prakerja 2024 Dibuka dan Catat Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Berikut
Tidak ketinggalan sejumlah tips juga perlu dipahami agar lolos Kartu Prakerja 2024 gelombang 63, adapun tipsnya yaitu:
1. Pastikan pendaftar telah memenuhi semua persyaratan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: