Iklan RBTV Dalam Berita

Tahun 2024, 311 Pinjol Ilegal Diblokir OJK, Cek Sekarang

Tahun 2024, 311 Pinjol Ilegal Diblokir OJK, Cek Sekarang

Tahun 2024, 311 Pinjol Ilegal Diblokir OJK, Cek Sekarang--Foto: ist

- Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.

2. Telepon atau E-mail:

- Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email [email protected] atau nomor kontak resmi OJK di 157.

- Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.

BACA JUGA:Pinjol Ilegal Gentayangan, Begini Cara Cek Status Pinjol di Website dan WhatsApp

3. Website OJK:

- Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.

- Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.

Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2024:

Berikut adalah daftar lebih dari 80 pinjol resmi OJK yang telah terdaftar pada tahun 2024:

1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman 

2. Investree, PT Investree Radhika Jaya 

3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek 

4. Dompet Kilat, PT Indo Fin Tek 

5. Boost, PT Creative Mobile Adventure 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: