Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Membersihkan BI Checking Pinjol agar Bisa Ajukan Pinjaman

Cara Membersihkan BI Checking Pinjol agar Bisa Ajukan Pinjaman

Cara membersihkan BI Checking untuk keperluan Pinjol --

Cara melaporkannya ke OJK:

1. Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi,

2. Kemudian Isi formulir dan pilih nomor antrean,

3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP untuk WNI, paspor untuk WNA,

4. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan,

BACA JUGA:Tidak Pakai Jaminan hingga Biaya Admin, Ini Simulasi Cicilan Pinjol BRI Pinang Flexi 2024 Pinjaman Rp 25 Juta

5. Jika semuanya sudah terpenuhi, klik tombol "Kirim",

6. Tunggu email konfirmasi dari OJK yang berisi bukti registrasi antrian SLIK online,

7. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrian SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian,

8. Jika data yang disampaikan valid, maka kamu bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali,

9. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani kemudian kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email, jangan lupa sertakan foto selfie dengan menunjukan KTP,

10. Selanjutnya OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila ada data yang diperlukan kembali,

BACA JUGA:Selain Harganya Kurang dari Rp 20 Juta, Begini Spek dan Kehebatan Motor Listrik Honda V-Go

11. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

12. Setelahnya nanti data BI Checking kamu akan dibersihkan oleh BI jika memang terbukti data disalahgunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: