Cara Membersihkan BI Checking Pinjol agar Bisa Ajukan Pinjaman
Cara membersihkan BI Checking untuk keperluan Pinjol --
Langkah untuk mengecek secara langsung atau tatap muka tentu berbeda dengan cara online.
Kamu perlu hadir secara fisik ke kantor OJK dan melakukan pengecekan langsung. Simak prosedur cek BI checking tatap buka berikut ini.
1. Datang Langsung ke Kantor OJK
Debitur datang langsung ke kantor OJK dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri untuk debitur pribadi dan AD/ART, NPWP perusahaan serta daftar pengurus untuk debitur badan usaha.
BACA JUGA:Berapa Limit Pinjaman di Livin Mandiri? Ini Cara Mudah Pinjam Uang Rp 50 Juta Langsung Cair
Dokumen pendukung tersebut yang nantinya akan ditunjukkan kepada petugas OJK.
2. Pengecekan dan Validasi Data
Selanjutnya OJK akan melakukan pengecekan serta verifikasi melalui data dan dokumen yang dibawa.
Jika semua dokumen sudah sesuai dengan persyaratan, maka OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB.
3. Konfirmasi dan Penyerahan iDEB
Setelah hasil BI checking dicetak, maka petugas OJK akan memberikan hasil cetak iDEB kepada pemohon atau debitur. Penyerahan tersebut disertai dengan tanda terima yang harus ditandatangani oleh pemohon.
BACA JUGA:Penting Tahu, Begini Penjelasan Surat Suara Tidak Sah dan Penyebabnya
Setelah itu kamu dapat membaca hasil iDEB yang telah diterima dengan melihat buku petunjuk yang ada di situs OJK.
Kamu juga dapat bertanya langsung pada petugas OJK jika kebingungan dalam membaca hasilnya.
Demikian informasi tentang cara membersihkan BI Checking pinjol agar bisa ajukan pinjaman. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: