Cek Segera Berapa Lama BI Checking Bersih Setelah Pelunasan, Ini Cara agar BI Checking Bisa Kembali Bersih
Berapa lama BI Checking bersih setelah pelunasan --
Jawabannya tentu tidak, seseorang yang bermasalah pada BI Checking tetap harus menyelesaikan pembayaran tunggakan terlebih dahulu.
Perlu juga untuk dipahami bahwa debitur akan tetap masuk ke dalam black list jika masih belum melunasi cicilannya.
Oleh karena itu, meskipun pihak bank melakukan BI Checking 10 tahun berikutnya, data tunggakan cicilan masih akan ada.
BACA JUGA:KUR 2024 Tanpa Bunga, Simak Besaran Cicilan Pinjaman Rp 10 Juta KUR Syariah Pegadaian
Proses pemutihan BI Checking hanya dapat dilakukan jika debitur melunasi tunggakan cicilannya.
Mengingat pentingnya BI Checking untuk pengajuan kredit, banyak masyarakat mencari cara agar BI Checking bersih. Lantas, bagaimana caranya?
BI Checking mengacu pada metode yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya untuk memeriksa catatan kredit seseorang.
Ada pembagian skor yang menunjukkan performa debitur dalam melunasi cicilan kreditnya, yaitu dari skor 1-5. Berikut penjelasannya:
Skor 1: Kredit Lancar yang berarti kewajiban membayar cicilan selalu dipenuhi tepat waktu, termasuk bunga dan tidak pernah menunggak.
Skor 2: Kredit DPK (dalam perhatian khusus) dalam BI Checking artinya debitur terdata terlambat membayar kredit selama 1-90 hari.
BACA JUGA:Apakah Tinta Pemilu 2024 Sah untuk Wudhu dan Shalat? Begini Penjelasan Hukumnya
Skor 3: Kredit Tidak Lancar artinya debitur pernah menunggak cicilan sampai 91-121 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan artinya debitur pernah menunggak cicilan sampai 91-121 hari.
Skor 5: Kredit Macet artinya debitur menunggak cicilan kredit selama lebih dari 180 hari.
Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang akan dipertimbangkan untuk menerima bantuan kredit dari bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: