Ini Hukumnya Sedekah dengan Uang Haram Kata Ustad Abdul Somad, Risikonya Timbul Penyakit Serius
Sedekah menggunakan uang haram menurut Ustadz Abdul Somad --
Intinya si penerima sedekah dari uang haram juga tidak boleh mempergunakan uang tersebut jika dia tahu darimana sumber uang tersebut halal atau haram.
Lalu, bagaimana hukum menggunakan uang hasil pekerjaan haram itu?
BACA JUGA:Skema Kredit Mobil Toyota Rush DP Rp 50 Juta Pilihan Tenor hingga 60 Bulan, Desainnya Sangat Stylish
Anggota Komisi Fatwa Lembaga Fatwa Darul Ifta Mesir, Syekh, Dr Muhammad Abdul Sami menyampaikan, segala sesuatu yang berasal dari sesuatu yang dilarang, maka tidak dibolehkan untuk menggunakannya.
Namun, uang tersebut harus diberikan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, dengan niat karena Allah SWT sambil bertaubat kepada-Nya. Dalam riwayat hadits, Rasulullah SAW bersabda:
إنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَى الْجَنَّةِ كُلَّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ، كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ -مِنْ حَرَامٍ- فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
"Allah SWT melarang ke Surga bagi setiap daging yang tumbuh dari yang tidak halal, dan neraka yang lebih utama baginya." (HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Hibbân, dan Thabrani)
Hadits tersebut menekankan pentingnya menelusuri kehalalan makanan di warung-warung, restoran, di manapun berada.
Sementara itu, Syekh Dr Abla Al-Kahlawi menjelaskan, menggunakan uang haram adalah salah satu faktor utama kerusakan tatanan masyarakat.
Karena itu, menurut Syekh Al-Kahlawi, ini salah satu dosa yang membuat seorang hamba sulit bertaubat darinya, kecuali mereka yang dirahmati Allah SWT.
Syekh Al-Kahlawi juga menguraikan macam-macam dosa terkait harta. Di antaranya adalah suap, pencurian, perampokan, memakan hak warisan orang lain, memakan harta anak yatim piati, dan riba.
"Muslim yang cerdas harus segera menyingkirkan sifat-sifat tercela ini dan bertaubat darinya serta kembali kepada Allah SWT, karena hidup ini sementara," tuturnya.
Tak hanya itu, penceramah yang juga praktisi herbal, dr. Zaidul Akbar menyebut, memberi makan dari harta haram itu orang yang menerima akan mendapat penyakit serius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: