Iklan RBTV Dalam Berita

33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan

33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan

33 Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru 2024 Limit Besar dan Syaratnya Cuma Pakai KTP Bukan Agunan --

- Unduh aplikasi Skor Life melalui App Store atau Play Store.

- Buka aplikasi Skor Life.

- Login.

- Isi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit milikmu

BACA JUGA:Ratusan Entitas Pinjol Diblokir OJK, Agar Tidak Salah Pilih Aplikasi Pinjaman Online 2024, Bisa Pakai HP

3. Cek Lewat Laman idebku.ojk.go.id

  1. Akses laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Kemudian, pilih menu “Pendaftaran” dan akan muncul “Cek Ketersediaan Layanan”
  3. Isi jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang dipilih, kewarganegaraan, dan kode captcha.
  4. Klik tombol “Selanjutnya”
  5. Apabila kuota antrean dalam situs tersebut masih tersedia, akan muncul menu untuk mulai mengisi “Data Registrasi”
  6. Lalu, masukkan data secara lengkap seperti nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, hingga nomor handphone
  7. Pilih tujuan permohonan informasi BI checking dan masukkan nama ibu kandung
  8. Setelah mengisi seluruh formulir yang tersedia, masukkan nama ibu kandung dan klik tombol “Selanjutnya”
  9. Unggah foto kartu identitas sesuai petunjuk, dengan ukuran maksimal 4 MB
  10. Setelah itu, klik tombol “Selanjutnya”
  11. Pahami terkait syarat dan ketentuan permohonan
  12. Setelah melengkapi data yang dibutuhkan, klik tombol “Ajukan Permohonan”

BACA JUGA:Ketahui Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Terbaru 2024, Penting Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal

Cara Memperbaiki Skor SLIK OJK 

Setidaknya, ada lima jenis skor SLIK OJK, yaitu:

- Kredit lancar

- Kredit dalam perhatian khusus

- Kredit tidak lancar

- Kredit diragukan

- Kredit macet

BACA JUGA:311 Pinjol dan Pinpri Diblokir OJK, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: