Iklan RBTV Dalam Berita

Pasca Ribut, 12 Pelajar SMAN 3 Bengkulu Utara Disanksi

Pasca Ribut, 12 Pelajar SMAN 3 Bengkulu Utara Disanksi

12 murid serta orang tua SMAN 3 Bengkulu Utara sepakat berdamai pasca keributan kamis (2/3)--

Kemudian pihak pemerintah Desa Kota Agung, Kecamatan Air Besi juga siap membiayai pengobatan terhadap pelajar dari Desa Pal 30 Kecamatan Lais yang membutuhkan biaya pengobatan yang terlibat keributan di luar lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Lowongan Jabatan Eselon II di Pemkab Seluma. Pejabat Luar Daerah Boleh Ikut Daftar

"Intinya jika ada siswa yang mengalami luka dan membutuhkan biaya pengobatan, sudah ada pihak-pihak yang siap membiayai pengobatan," tambah Iptu. Sukamto.

Sementara itu untuk mencegah hal serupa terulang, dikatakan Iptu. Sukamto pihaknya akan melakukan penyuluhan hukum dan pembinaan dengan lebih intens terhadap pelajar SMA dan SMP di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan, Satu Korban Meninggal Dunia

"Kita akan intens memberikan penyuluhan terhadap anak SMA maupun SMP. Harapannya anak-anak ini memahami aturan, dan menghindari hal-hal tidak terpuji sebagai pelajar," pungkas Kapolsek.

 

(Novan Alqadri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: