Bisakah Istri Minta Cerai karena Tidak Bahagia? Begini Penjelasan Pandangan Islam
Apakah boleh istri minta cerai karena tidak bahagia?--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bisakah Istri minta cerai karena tidak bahagia? Begini penjelasan pandangan Islam.
Dalam pandangan Islam, hukum istri minta cerai karena tidak bahagia adalah boleh dan hal ini disebut khulu’. Mengapa khulu’ diperbolehkan? Begini penjelasannya, simak hingga akhir.
Pernikahan, sebuah ikatan suci yang disebutkan dalam surah Ar-Rum ayat 21, adalah perwujudan dari kasih sayang dan ketentraman yang Allah anugerahkan kepada pasangan.
BACA JUGA:Syarat KUR Mandiri 2024, Ada Pinjaman Tanpa Jaminan dengan Bunga Rendah
Dalam ayat tersebut, Allah menjelaskan bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan agar mereka saling mendapatkan ketenangan dan merasakan kasih sayang satu sama lain.
Ini menunjukkan bahwa pernikahan seharusnya menjadi sumber kedamaian dan kebahagiaan bagi pasangan.
Namun, realitasnya tidak selalu demikian. Terkadang, dalam perjalanan pernikahan, ada konflik dan ketidakbahagiaan yang muncul di antara suami dan istri.
Dalam Islam, jika ketidakbahagiaan tersebut menjadi begitu besar dan tidak bisa diselesaikan, suami atau istri diperbolehkan untuk meminta cerai.
BACA JUGA:KUR BCA Online 2024 Cair Sampai Rp 500 Juta Tanpa Ribet, Ini Simulasi Cicilan Pinjaman Rp 125 Juta
Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa pernikahan seharusnya memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
Namun, penting untuk dicatat bahwa permintaan cerai harus didasari oleh alasan yang kuat dan tidak semata-mata karena perselisihan kecil atau emosi sesaat.
Islam menekankan bahwa perceraian adalah langkah terakhir dan seharusnya diambil setelah pertimbangan matang serta upaya maksimal untuk menjaga pernikahan.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh dengan mudah meminta cerai tanpa alasan yang jelas dan berbobot.
Berikut alasan mengapa istri boleh meminta cerai karena tidak bahagia:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: