Jangan Galau, Kredit Motor Honda Beat Dp Rp 3 Juta Cicilannya Murah Banget, Cek di Sini Dapat Tipe Apa
Syarat Han angsuran kredit motor Honda Beat--
Dengan beragam pilihan tenor dan uang muka yang fleksibel, memperoleh motor Honda Beat kini semakin mudah dan terjangkau.
Dengan anggaran sekitar Rp 3 jutaan, Anda dapat memilih opsi kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Apabila Anda memilih uang muka (DP) sebesar 25%, dengan DP sekitar Rp 4.610.000, Anda bisa memilih tenor yang sesuai, seperti Rp 1.280.000 per bulan untuk tenor 1 tahun, Rp 666.686 per bulan untuk tenor 2 tahun, Rp 461.923 per bulan untuk tenor 3 tahun, dan Rp 359.866 per bulan untuk tenor 4 tahun.
BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Power Cash Mandiri, Bisa Dapat Pinjaman Rp 10 Juta dan Bisa Bayar hingga 36 Bulan
Alternatifnya, jika Anda ingin memberikan uang muka (DP) sebesar 30%, dengan DP sekitar Rp 5.530.000, Anda bisa memilih opsi cicilan seperti Rp 1.120.000 per bulan untuk tenor 1 tahun, Rp 583.350 per bulan untuk tenor 2 tahun, Rp 404.182 per bulan untuk tenor 3 tahun, dan Rp 314.882 per bulan untuk tenor 4 tahun.
Pilihan uang muka (DP) yang lebih besar, seperti 35%, 40%, dan 45%, juga memberikan fleksibilitas dalam penentuan cicilan bulanan sesuai dengan preferensi Anda.
Dengan opsi ini, memiliki motor Honda Beat bisa menjadi investasi cerdas tanpa merasa memberatkan keuangan Anda.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki motor Honda Beat dengan penawaran menarik ini. Wujudkan impian memiliki kendaraan pribadi Anda dengan mudah dan hemat biaya.
BACA JUGA: 4 HP Samsung Terbaru 2024 Plus Harganya Ini, Apakah Sebanding dengan Kualitasnnya
Syarat dan dokumen untuk mengajukan kredit motor Honda umumnya melibatkan beberapa persyaratan dasar.
Berikut adalah daftar syarat dan dokumen yang biasanya diperlukan:
Syarat Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Umur minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun pada saat kredit lunas.
3. Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap per bulan (kebijakan dapat berbeda di setiap daerah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: