Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat dan Cara Pinjaman Online BNI Fleksi 2024 Tanpa Biaya Administrasi, Mudah dan Cepat

Syarat dan Cara Pinjaman Online BNI Fleksi 2024 Tanpa Biaya Administrasi, Mudah dan Cepat

Syarat dan Cara Pinjaman Online BNI Fleksi 2024 Tanpa Biaya Administrasi, Mudah dan Cepat --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMSyarat dan cara pinjaman Online BNI Fleksi 2024 tanpa biaya administrasi, mudah dan cepat.

BACA JUGA:Cair Mulai Rp1 Juta Hingga Rp41 Juta dengan Pinjol Livin’ by Mandiri! Begini Cara dan Syaratnya

BNI Fleksi Online adalah layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang dapat diajukan secara online melalui Bank BNI. 

Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, seperti perjalanan, renovasi rumah, biaya pendidikan, atau keperluan lainnya.

BACA JUGA:4 Cara Pinjam Pinjol Bank Mandiri lewat Livin Beserta Syaratnya Ketika Ada Kebutuhan Mendesak

Dengan BNI Fleksi Online, Anda dapat mengakses fasilitas kredit dengan plafon maksimal hingga Rp 500 juta, yang akan disesuaikan dengan kemampuan pembayaran Anda. 

Anda dapat memilih tenor kredit hingga 15 tahun sesuai dengan preferensi dan kemampuan keuangan Anda.

Salah satu keunggulan dari BNI Fleksi Online adalah tidak adanya biaya administrasi, sehingga Anda dapat memanfaatkan dana pinjaman tanpa harus membayar biaya tambahan. 

BACA JUGA:Cara Pengajuan Pinjaman Online BNI 2024 Plafon Rp 5 Juta Hingga Rp5 M Tenor 1 Tahun Sampai 20 Tahun

Berikut Persyaratan Umum untuk mengajukan pinjol BNI Fleksi:

1. WNI berstatus pegawai aktif dengan level minimal staf di luar pegawai dasar.

2. Telah menyalurkan fasilitas pembayaran payroll di BNI.

3. Usia minimum 21 tahun saat pengajuan (khusus untuk CASN/ASN/TNI/Polri minimal 18 tahun).

4. Usia maksimal saat kredit lunas :

  • 55 tahun atau sesuai usia pensiun untuk pegawai/karyawan aktif.
  • 58 tahun atau sesuai usia pensiun untuk anggota TNI/Polri.
  • Untuk usia pensiun tertentu maksimal 65 tahun dibuktikan dengan Surat Keterangan/Surat Keputusan dari Instansi/Perusahaan yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: