KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Ikuti Langkah Ini agar Pengajuan Cepat Cair
KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 30 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan--
Berikut adalah cara pengajuan KUR BRI 2024 dari lewat online :
- Buka website kur.bri.co.id
- Pada halaman utama, pilih ‘Ajukan’. Kemudian klik ‘Ajukan Pinjaman’
- Masuk atau login dengan email pribadi dan password (Apabila belum punya akun, maka pilih Daftar dengan memasukkan email atau melalui akun Google)
- Tunggu verifikasi yang dikirimkan pihak BRI melalui email
- Lalu, kembali ke halaman login di awal, masuk menggunakan email dan password
- Pilih ‘Ajukan Pinjaman KUR’
- Kemudian, klik ‘Saya Adalah Nasabah BRI’ pada halaman syarat dan ketentuan, kemudian pilih ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’
- Di halaman berikutnya, isi informasi data diri dengan lengkap dan benar
- Lalu isi data usaha yang dimiliki secara lengkap
- Unggah dokumen pendukung yang dibutuhkan. Klik ‘Selanjutnya’ untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
- Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor)
- Pilih ‘Hitung Angsuran’ untuk melihat angsuran yang akan dibayar
- Kemudian klik ‘Ajukan Pinjaman’
- Selanjutnya akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai apakah pinjaman disetujui atau tidak
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Rp 100 Juta, Siapkan Berkas dan Ikuti Langkah Pengajuan Berikut
Bagi nasabah yang pinjamannya disetujui, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk tahap penandatanganan berkas.
Biasanya, uang yang diterima akan dikirimkan melalui rekening masing-masing nasabah.
Sebagai informasi, jika nasabah ingin mengajukan pinjaman lain selain Rp 30 juta maka berikut kategori KUR BRI:
- Super Mikro
Untuk pinjaman KUR Super Mikro ini memberikan plafon sampai dengan Rp 10 juta
- Mikro
Kemudian, untuk pinjaman KUR Mikro ini memberikan plafon Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta
- Kecil
Sedangkan untuk pinjaman KUR Kecil plafon yang diberikan Rp100 juta sampai dengan Rp 500 juta
BACA JUGA:Pinjaman Online BCA 2024 Dijamin Langsung Cair, Begini Langkah Pinjam Rp 9 Juta Bebas Agunan
Untuk informasi tambahan, dalam aturan pemerintah penyaluran KUR tidak dikenakan agunan atau jaminan terhadap penerima KUR sampai Rp 100 juta.
Sehingga, penyalur KUR atau bank dilarang memintakan agunan kepada penerima KUR Rp 100 juta ke bawah.
Jadi, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: