Kredit Macet, Mobil Ditarik Leasing, Apakah Utang Bisa Lunas? Begini Penjelasannya
Apakah utang menjadi lunas kalau mobil ditarik leasing?--
2. Lesse, yang berperan sebagai pengguna barang.
3. Supplier, yang berperan sebagai penyedia barang serta jasa asuransi.
BACA JUGA:Pinjol Bank Mandiri 2024 Untuk Segala Keperluan, Limit Pinjaman Rp100 Juta Bunga Nol Persen
Demikian ulasan mengenai kredit mobil macet ditarik leasing apakah utang bisa lunas. Penting untuk memahami ketentuan-ketentua yang yang telah ditentukan dari pihak kredit dan kondisi finansial agar tidak keterlambatan pembayaran cicilan. Semoga bermanfaat.
Tianzi Agutsin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: