Pinjaman Online Bank Mandiri 2024 Langsung Cair! Begini Cara dan Syaratnya
Pinjaman Online Bank Mndiri 2024 Langsung Cair! Begini Cara dan Syaratnya --
3. Tenor 12 Bulan
- Bunga per Bulan 0%
- Biaya Layanan 3% atau minimal Rp100 ribu
4. Tenor 24 Bulan
- Bunga per Bulan 0,5%
- Biaya Layanan Gratis biaya admin
5. Tenor 36 Bulan
- Bunga per Bulan 0,5%
- Biaya Layanan Gratis biaya admin
BACA JUGA:Sampai Kapan DC Pinjol Berhenti Menagih? Ini Aturan OJK dan Nasib Debitur Galbay
Calon peminjam dapat melakukan simulasi cicilan dengan memilih tenor yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran mereka.
Bunga per bulan yang ditetapkan bervariasi tergantung pada tenor yang dipilih, sementara biaya layanan dikenakan sesuai dengan persentase tertentu atau jumlah minimum yang telah ditentukan.
BACA JUGA:8 Aplikasi Pinjol yang Bisa Cair Tanpa Verifikasi Wajah, Aman dan Resmi OJK
Perlu diperhatikan bahwa bunga pinjaman Bank Mandiri dan biaya administrasi di atas hanya berlaku untuk channel telesales dan website.
Untuk bunga dan biaya administrasi pada aplikasi Livin by Mandiri, akan mengikuti ketentuan yang berlaku pada aplikasi tersebut.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Pinjol dengan Bunga Paling Rendah, Lebih Gampang Cair dan Resmi OJK
Sebelum mengajukan pinjaman, disarankan untuk melakukan perbandingan dengan penawaran pinjaman dari bank lain, seperti Bank BRI, untuk memastikan bahwa penawaran Bank Mandiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial peminjam.
Sebelum mencoba mengajukan pinjaman online (Pinjol) bunga rendah langsung cair dari Bank Mandiri, pastikan kamu telah memenuhi semua syarat dan ketentuan pinjam uang di Bank Mandiri berikut ini:
1. Telah Menjadi Pemegang Mandiri Kartu Kredit
- Kamu harus menjadi pemegang kartu kredit Mandiri dengan jenis Visa, Mastercard, atau JCB.
2. Batas Minimal dan Maksimal Permintaan Powercash
- Permintaan Powercash minimal adalah Rp1.000.000,- dan maksimal adalah Rp500.000.000,-, dengan batas maksimal Powercash yang diberikan adalah 50% dari limit yang tersedia di kartu kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: