Iklan RBTV Dalam Berita

Waspada Pinjol Ilegal Ada Dimana-mana! Begini Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Tanpa Sebar Data

Waspada Pinjol Ilegal Ada Dimana-mana! Begini Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Tanpa Sebar Data

Cara Mengatasi Pinjol Ilegal Tanpa Sebar Data--

Dalam menghindari pinjol ilegal yang seringkali menimbulkan masalah seperti penyebaran data nasabah, Anda perlu memperhatikan beberapa tips berikut:

1. Cek di Website Resmi OJK

Sebelum Anda menggunakan layanan pinjol, penting untuk mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar secara resmi di website OJK.

Pastikan bahwa pinjol tersebut merupakan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Hindari menggunakan layanan dari perusahaan yang tidak terdaftar, meskipun mereka menggunakan logo OJK.

BACA JUGA:Tabel KUR BCA 2024 Rp 100 Juta Bunga Ringan, Ini Syarat dan Cara Pinjamannya

2. Lihat Transparansi Bunga

Perhatikan dengan seksama syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia pinjol, termasuk besaran bunga yang akan dikenakan.

Pastikan informasi mengenai suku bunga dan tenor pinjaman tersedia secara transparan sejak awal, sehingga Anda dapat melakukan perhitungan kembali mengenai pengembalian pinjaman.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 100 Juta, Penuhi Syarat Ini Dapat Cicilan Rp 1 Jutaan

3. Jangan Tergiur Ajakan yang Memaksa

Hati-hati dengan iklan yang terkesan memaksa, terutama jika iklan tersebut dikirim melalui SMS atau ditemukan sebagai spam di berbagai situs web.

Pinjol ilegal seringkali menggunakan taktik agresif dalam promosinya. Pastikan untuk tidak mengklik tautan yang mencurigakan dan segera laporkan ke pihak yang berwenang.

BACA JUGA:Hati-hati Jangan Sampai Galbay! Begini Peraturan OJK Tentang Gagal Bayar Pinjaman Online

4. Pastikan Rekam Jejak Digitalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: