Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Sampai Kehabisan Kuota! Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024

Jangan Sampai Kehabisan Kuota! Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024

Syarat dan cara mudik lebaran gratis 2024--

- Setelah pendaftaran berhasil, peserta akan mendapatkan kode booking untuk divalidasi menjadi e-ticketing.

Namun, untuk mengikuti program ini, diperlukan pemenuhan beberapa syarat tertentu, seperti yang telah berlaku pada tahun sebelumnya.

Jadi, mari segera siapkan syarat-syaratnya agar kita siap mendaftar segera saat pendaftaran Mudik Gratis 2024 Kemenhub dibuka!

Berikut persyaratan yang harus disiapkan untuk daftar mudik gratis Lebran 2024 :

BACA JUGA: Jangan Panik, Ini Solusi Terjerat Pinjol Legal dan Tips Menggunakan Pinjol Agar Hutang Tidak Menumpuk

1. Mudik Gratis Naik Bus 

a. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

b. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik. 

c. Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik). 

d. Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Kredit Mobil Avanza Rp DP Rp30 Juta, Tenor Angsuran 60 Bulan, Cicilan Kreditnya Cuma Segini

e. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik. 

f. Peserta yang mudik-balik dengan motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

g. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. 

h. Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: