Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah Boleh Puasa Setengah Hari karena Sakit? Begini Penjelasan dan Cara Menggantinya

Apakah Boleh Puasa Setengah Hari karena Sakit? Begini Penjelasan dan Cara Menggantinya

Apakah boleh puasa setengah hari karena sakit?--

2. Sakitnya juga harus dibuktikan dengan adanya gejala atau diagnosis dari dokter.

3. Sakitnya harus cukup berat sehingga akan menyulitkan atau membahayakan seseorang jika berpuasa. Jika sakitnya ringan dan tidak mengganggu puasa, maka sebaiknya tetap berpuasa.

4. Sakitnya harus bersifat sementara dan ada harapan untuk sembuh. Jika sakitnya permanen dan tidak ada harapan untuk sembuh, maka tidak perlu mengganti puasa tetapi cukup membayar fidyah.

5. Sakitnya harus terjadi sebelum atau saat berpuasa. Jika sakitnya terjadi setelah berpuasa, maka tidak boleh membatalkan puasa.

BACA JUGA:Penting Bagi Suami Istri, Apakah Boleh Berhubungan Setelah Imsak? Begini Penjelasannya

6. Sakitnya harus bersifat mendadak dan tidak disengaja. Jika sakitnya disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian seseorang, seperti merokok, minum alkohol, makan makanan yang tidak sehat, dan sebagainya, maka tidak boleh membatalkan puasa.

7. Sakitnya harus diketahui oleh orang yang bersangkutan atau orang lain yang dipercaya. 

8. Jika sakitnya tidak diketahui atau diragukan oleh orang yang bersangkutan atau orang lain yang dipercaya, maka sebaiknya tetap berpuasa.

Orang yang membatalkan puasa karena sakit wajib mengganti puasanya di hari lain setelah sembuh.  Jumlah hari yang harus diganti sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Cara mengganti puasa karena sakit adalah sebagai berikut:

1. Mengganti puasa secara berturut-turut atau terpisah-pisah sesuai kemampuan dan kesempatan.

2. Mengganti puasa sebelum datang bulan Ramadan berikutnya.

BACA JUGA:Hubungan Suami Istri Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

3. Mengganti puasa dengan niat mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena sakit.

4. Mengganti puasa dengan cara yang sama seperti menjalankan puasa Ramadan, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: