Iklan RBTV Dalam Berita

Ada 50 Motor Listrik yang Sudah Memenuhi Syarat Subsidi di Tahun 2024, Apa Saja? Cek Disini

Ada 50 Motor Listrik yang Sudah Memenuhi Syarat Subsidi di Tahun 2024, Apa Saja? Cek Disini

Ada 50 Motor Listrik yang Sudah Memenuhi Syarat Subsidi di Tahun 2024, Apa Saja? Cek Disini--

Selain itu, selama mengikuti program subsidi ini, produsen juga tidak boleh melakukan 2 hal berikut:

1. Menaikkan harga motor listrik tersebut,

2. Mengubah komponen motor listrik sehingga TKDN kurang dari 40% sesuai syarat awal.

BACA JUGA:Bangga Pakai Motor Buatan Dalam Negeri, Ada 5 Rekomendasi Motor Listrik Indonesia Terbaik, Dijamin Kece

Meski demikian, tidak semua orang dapat menggunakan program subsidi motor listrik ini untuk pembelian kendaraan. Ada syarat dan ketentuan khusus yang pemerintah berikan bagi yang ingin mendapatkan subsidi ini.

BACA JUGA:Masih Layak dan Banyak Jadi Primadona di 2024, Berikut Daftar Motor listrik terbaik 2023

Konsumen yang bisa menerima subsidi motor listrik adalah yang memang berhak untuk menerima subsidi. 

Hal ini dibuktikan dengan verifikasi NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat:

1. Subsidi listrik hingga 900 VA,

2. Bantuan subsidi upah,

3. Kredit usaha rakyat (KUR)

4. Bantuan produktif usaha mikro.

5. Selain itu, ada 1 ketentuan tambahan, yaitu pembatasan 1 motor 1 NIK. Artinya, setiap orang yang berhak menerima subsidi motor listrik hanya dapat menggunakannya untuk 1 kali pembelian atau pembelian pertama saja.

BACA JUGA:Informasi Terbaru, Cek Daftar Harga Motor Listrik Polytron Subsidi FOX-R & FOX-S

Jadi, kalau mau beli lagi untuk kedua kali dan seterusnya, maka tidak bisa lagi menggunakan program subsidi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: