Iklan RBTV Dalam Berita

KUR BSI 2024 Online Pinjaman Rp 50 Juta Tidak Pakai Bunga dan Ini Rincian Angsurannya

KUR BSI 2024 Online Pinjaman Rp 50 Juta Tidak Pakai Bunga dan Ini Rincian Angsurannya

KUR BSI 2024 Online Pinjaman Rp 50 Juta Tidak Pakai Bunga dan Ini Rincian Angsurannya--

BACA JUGA:Cara Mengajukan Pinjaman Lunak BSI Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Cicilan Ringan

Pinjaman Rp 50 Juta Tidak Pakai Bunga dan Ini Rincian Angsurannya

KUR BSI adalah salah satu program pemerintah yang diperuntukan bagi usaha mikro, kecil dan menengah yang mempunyai usaha layak dan produktif sesuai prinsip syariah.

BSI tidak menerapkan bunga, namun menerapkan mekanisme yang menggantikan suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ.

Artinya KUR BSI 100 persen tanpa bunga dan diganti dengan margin yakni setara 6 persen per tahun.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengajukan KUR BSI Secara Online 2024 Terbaru, Dapatkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

Supaya kamu tidak bingung berapa besaran angsurannya, berikut tabel angsuran KUR BSI 2024 untuk pinjaman Rp 50 juta, yakni:

- Angsuran 12 bulan: Rp 4.302.500 per bulan 

- Angsuran 24 bulan: Rp 2.213.600 per bulan 

- Angsuran 36 bulan: Rp 1.517.500 per bulan 

- Angsuran 48 bulan: Rp 1.169.300 per bulan 

- Angsuran 60 bulan: Rp 960.400 per bulan 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BSI 2024, Dapatkan Dana Rp50 Juta Tanpa Ribet

Apabila pengajuan secara online terlalu ribet, berikut cara dengan cara datang langsung ke kantor BSI:

  1. Datang ke cabang BSI terdekat dengan membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan
  2. Kemudian, dokumen dan form diserahkan kepada petugas bank
  3. Petugas BSI akan melakukan survei usaha
  4. Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR BSI
  5. Uang pinjaman akan langsung cair. Kemudian mengangsur sesuai dengan tanggal jatuh tempo

Untuk lama proses pengajuan KUR BSI 2024 hingga pencairan dari pihak BSI kurang lebih dari 5 hari kerja hingga 14 hari kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: