Iklan RBTV Dalam Berita

Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Begini Penjelasan dan Ketentuannya

Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Begini Penjelasan dan Ketentuannya

Wanita tidak puasa karena haid apakah harus bayar fidyah?--

Ibu hamil dan menyusui juga diperbolehkan untuk membayar fidyah karena mengingat keselamatan janin dalam kandungan maupun bayi yang membutuhkan ASI eksklusif. 

Itulah mengapa, ibu hamil dan menyusui termasuk golongan yang tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadan, namun harus menggantinya di kemudian hari.

4. Orang yang menunda qadha puasa

Orang yang menunda qadha puasa juga termasuk ke dalam kategori yang harus menunaikan fidyah. Itu artinya, orang yang belum sempat untuk mengganti puasa (qadha) hingga menjelang bulan Ramadan selanjutnya, maka ia harus membayarkan fidyah.

Ada pun besaran fidyah yang harus dibayarkan yaitu sebanyak satu mud beras (makanan pokok) untuk hitungan satu hari utang puasa. 

BACA JUGA:Pinjaman Online BCA Langsung Cair KTP, Pinjam Rp 3 Juta Cicilan Ringan, Tidak Pakai Jaminan

5. Orang meninggal dunia

Orang meninggal juga termasuk ke dalam kategori yang harus menunaikan fidyah. Dalam kategori ini, ada wali atau orang yang masih hidup untuk membantu membayarkan fidyah sesuai ketentuan. 

Seperti yang diketahui, fidyah bisa dilakukan dengan cara membayar sejumlah uang untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. 

Demikian ulasan menjawab pertanyaan tidak puasa karena haid harus bayar fidyah? Semoga bermanfaat.

 

Tianzi Agustin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: