Resmi Diluncurkan, Berikut Spesifikasi dan Harga Yamaha Mio 155, Tampilan Modern Mesin Tercepat
DP dan angsuran kredit motor Yamaha Mio 155--
Sistem transmisi otomatis CVT juga memberikan kemudahan dalam mengoperasikan skuter tanpa perlu repot mengoperasikan kopling secara manual.
BACA JUGA:Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi agar Puasa Diterima dan Mendapat Pahala Berlipat Ganda
Untuk mendapatkan Yamaha Mio 155, kalian bisa membelinya di dealer resmi Yamaha terdekat dan untuk harga Yamaha Mio 155 bervariasi tergantung pada wilayah serta jenis model yang dipilih. Namun, harga Yamaha Mio 155 ini berkisar antara Rp. 19-20 juta rupiah.
Sebagai tips tambahan, sebelum membeli Yamaha Mio 155 atau kendaraan lainnya, pastikan untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapannya.
Jangan lupa untuk melakukan uji coba dan test drive untuk memastikan kenyamanan dan performa kendaraan sebelum memutuskan untuk membelinya.
Selain itu, pastikan juga untuk melakukan perawatan serta perbaikan secara rutin supaya kendaraan tetap dalam kondisi prima dan tidak mengalami kerusakan.
BACA JUGA:Tidak Puasa karena Haid Apakah Harus Bayar Fidyah? Begini Penjelasan dan Ketentuannya
Tips Merawat Motor Baru
Inilah beberapa tips untuk merawat motor baru Anda. Apapun tipe motornya, apakah matik ataupun motor sport sekalipun, lakukan beberapa hal di bawah ini agar motor Anda lebih awet.
1. Panaskan Mesin Motor Sebelum Digunakan
Panaskan motor sebelum digunakan, biasanya dilakukan saat pagi hari setelah mesin motor mati semalaman.
Panaskan motor tidak lebih dari 5, karena memanaskan motor lebih dari 5 menit hanya akan membuang bahan bakar Anda.
Dalam waktu 5 menit itu mesin sudah cukup hangat dan biarkan suhu meningkat secara alami ketika digunakan. Hal sederhana ini membantu motor Anda menjadi awet lebih lama.
2. Hanya Gunakan Bahan Bakar Beroktan Tinggi
Untuk motor-motor terbaru khususnya keluaran Honda, sudah didesain dengan teknologi sistem injeksi dan teknologi hemat bahan bakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: