Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan BPKB, Pinjaman Rp 15 Juta Bisa Dicicil Sampai 36 Bulan
Cara Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan BPKB--
Adapun berikut ini fungsi agunan atau jaminan:
1. Menjamin agar debitur berperan serta dalam transaksi untuk membiayai usahanya. Dengan begitu, kemungkinan untuk meninggalkan usahanya dengan merugikan diri sendiri bisa dicegah. Setidak-tidaknya, kemungkinan berbuat demikian bisa diperkecil.
2. Memberi dorongan kepada debitur untuk memenuhi janjinya, terutama mengenai pembayaran sesuai dengan syarat-syarat yang sudah disetujui.
3. Kemudian, memberi jaminan kepastian hukum kepada pihak lembaga keuangan. Hal tersebut bahwa kreditnya akan tetap kembali dengan cara mengeksekusi jaminan kredit
4. Selanjutnya, sebagai pemberi hak dan kekuasaan kepada lembaga keuangan untuk mendapat pelunasan dari agunan jika debitur melakukan cidera janji.
Yakni mengembalikan dana yang telah dikeluarkan pada waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tabel Cicilan Pegadaian Pinjaman Rp 20 Juta hanya Rp 1 Jutaan, Syaratnya Punya STNK Motor
Berikut ini ada beberapa jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, yakni:
1. Kendaraan
Kendaraan menjadi salah satu barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Namun tidak semuanya bisa digadaikan, sebab kendaraan yang bisa digadaikan dapat dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Pegadaian Rp 15 Juta Lewat Gadai Emas, Tanpa Surat Pinjaman Bisa Cair
2. Emas
Sudah bukan rahasia lagi, Emas adalah barang yang paling populer digadaikan di Pegadaian. Emas merupakan komoditas berharga yang bersifat universal.
Kemudian, untuk jenis-jenis emas yang bisa digadaikan yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: