Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp 10 Juta Bisa Dicicil Sampai 20 Bulan Tidak Pakai Jaminan
Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah, Pinjam Rp 10 Juta Bisa Dicicil Sampai 20 Bulan Tidak Pakai Jaminan--
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
- Menggunakan SMS/WhatsApp dalam memberikan penawaran
- Pemberian pinjaman sangat mudah
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas
- Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar
- Tidak mempunyai layanan pengaduan
- Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
- Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam
- Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
BACA JUGA:Cara Hapus Data Pinjol Ilegal Secara Permanen Terbaru 2024 dengan Mudah.
Untuk proses pengecekan penyalahgunaan KTP untuk pinjol bisa dilakukan melalui situs idebku.ojk.go.id.
Akan tetapi, sebelum mengakses situs tersebut, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan yakni KTP, foto diri dan foto diri dengan KTP atau foto selfie KTP.
BACA JUGA:7 Cara Hapus Data Pinjol Ilegal yang Galbay Agar Data Pribadi Tidak Disebar
Setelah itu, barulah mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://idebku.ojk.go.id
- Kemudian, pilih "Pendaftaran"
- Selanjutnya, isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.
- Pastikan informasi benar dan sesuai.
- Apabila sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
- Setelah itu, unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).
- Klik tombol "Ajukan Permohonan"
- Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Lalu, pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan.
- Nantinya, OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat satu hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.
Jadi, besaran angsuran tersebut dapat berubah sesuai dengan ketentuan pihak penyedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: