Solusi Kebutuhan Mendesak, Begini Cara Mengajukan Pinjaman BRI Online, Dijamin Mudah!
Cara Mengajukan Pinjaman BRI Online, Dijamin Mudah!--
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan, Bunga 0,2 %, Cicilan Ringan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
Dengan limit pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp20.000.000, nasabah dapat memilih tenor pembayaran hingga 12 bulan.
Bunga pinjaman diterapkan secara flat setiap bulannya, sekitar 1,42 persen, dan pinjaman ini juga dikenai biaya admin bulanan.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Rp500 Juta, Cek Syarat Terbaru dan Besaran Cicilan Tenor 60 Bulan
Keuntungan lainnya adalah bahwa limit kredit dari BRI Ceria dapat dicairkan langsung ke rekening tabungan BRI, menambah kemudahan dalam pengelolaan dan pemakaian dana.
Untuk mengajukan pinjaman melalui layanan BRI Ceria, nasabah dapat melakukan permohonan melalui aplikasi Ceria yang telah disediakan oleh BRI.
Dengan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan, BRI Ceria menjadi solusi yang praktis bagi mereka yang mencari pinjaman digital dengan beragam manfaat dan fleksibilitas pembayaran.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tabel Pinjaman Rp 50 Juta, Cicilan Per Bulan Terjangkau Tenor Terpanjang Sampai 5 Tahun
Untuk dapat mengajukan pinjaman digital melalui layanan BRI Ceria, penting untuk memahami secara detail berbagai syarat, cara, dan prosedur yang berlaku. Berikut adalah perincian lengkapnya:
Syarat Pengajuan Pinjaman BRI Ceria:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Sebagai langkah awal, calon peminjam diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
2. Merupakan nasabah tabungan Bank BRI
- Syarat ini menunjukkan bahwa peminjam harus menjadi nasabah Bank BRI dengan rekening tabungan aktif.
3. Usia minimal 21 tahun
- Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun untuk memenuhi kriteria usia yang ditetapkan oleh layanan BRI Ceria.
4. Sudah mengunduh dan registrasi di aplikasi BRI Ceria
- Calon peminjam perlu mengunduh dan mendaftar di aplikasi Ceria yang telah disediakan oleh Bank BRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: