Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan, Ini Syarat serta Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 50 Juta
Tabel angsuran KUR Mandiri dan cara mengajukan pinjaman--
- Memberikan pinjaman kepada usaha mikro dengan batas kredit di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Cocok untuk usaha mikro yang membutuhkan modal tambahan dalam skala yang lebih besar.
3. KUR Kecil (Pinjaman di Atas Rp 100 Juta - Rp 500 Juta)
- Menyediakan pinjaman dengan batas kredit di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. Diperuntukkan bagi usaha kecil yang ingin mengembangkan bisnisnya dengan skala yang lebih besar.
BACA JUGA:Terbaru Tabel Angsuran KUR Bank Mandiri Pinjaman Rp40 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Pinjaman Maksimal Rp 100 Juta)
- Khusus diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia (TKI) dengan batas pinjaman maksimal Rp 100 juta. Memberikan dukungan finansial kepada TKI untuk memulai atau mengembangkan usaha di tanah air.
5. KUR Khusus (Batas Pinjaman Rp 500 Juta)
- Menyediakan pinjaman dengan batas kredit maksimal Rp 500 juta. Dirancang untuk mendukung usaha dengan skala yang lebih besar, seperti usaha kecil menengah (UKM) yang membutuhkan modal tambahan dalam jumlah yang signifikan.
Untuk mengajukan KUR Mandiri, terdapat syarat dokumen yang perlu disiapkan sesuai dengan jenis KUR yang diajukan. Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk beberapa jenis KUR Mandiri:
Untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang, dan/atau surat keterangan yang dipersamakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Terbaru Tabel Angsuran KUR BSI Pinjaman Rp50 Juta, Bunga Nol Persen Tanpa Jaminan
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP (untuk limit di atas Rp. 50 Juta).
4. Copy Kartu Keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: