Sosialisasi di Polresta Bengkulu, Kejati Bengkulu Punya 10 Auditor yang Bisa Langsung Hitung Kerugian Negara
Kejati Bengkulu Punya 10 Auditor yang Bisa Langsung Hitung Kerugian Negara--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Tinggi Bengkulu semakin memperkuat upaya penegakan hukum dengan adanya tim auditor untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi.
Saat ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah memiliki 10 auditor yang dapat langsung digunakan untuk menghitung kerugian negara, serta dapat dimanfaatkan oleh penyidik hukum lainnya tanpa banyak persyaratan.
BACA JUGA:5 Resep Hidangan untuk Sahur Dijamin Lezat dan Menggugah Selera, Sahur Semangat, Puasa Semakin Kuat
Dalam upaya memanfaatkan tenaga auditor tersebut, Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan Sosialisasi Penerangan Hukum (Penkum) dalam program ‘Hallo Kejati’.
Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Polresta Bengkulu pada Rabu (6/3/2024).
Narasumber kegiatan tersebut adalah Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu (Aswas) Yeni Puspita didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani dan Jaksa Fungsional Yuli Herawati serta tim Auditor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
BACA JUGA:Wahhhhh Teryata Ini 10 Manfaat Buah Blewah Putih untuk Kesehatan
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Pengawasan Yeni Puspita menjelaskan pentingnya keterlibatan auditor dalam penanganan perhitungan kerugian negara.
Meskipun selama ini perhitungan kerugian negara melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), namun prosesnya memakan waktu yang cukup lama, sementara kasus harus segera disidangkan di Pengadilan.
"Saat ini Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah memiliki 10 auditor yang memiliki keilmuan, pengalaman, serta sertifikasi yang memadai, sehingga dapat diandalkan dalam menghitung kerugian negara. Sebagai contoh, tiga perkara tipikor Kabupaten sudah dihitung oleh auditor Kejati," beber Aswas Kejati Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: