Ini Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman Rp25 Juta Hingga Rp500 Juta Tenor Hingga 5 Tahun untuk Pelaku UMKM
Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman Rp25 Juta Hingga Rp500 Juta Tenor Hingga 5 Tahun--
Selain menetapkan bunga, pinjaman KUR BNI juga menetapkan biaya administrasi. Kamu harus membayarkan biaya administrasi maksimal Rp150 ribu.
Untuk denda keterlambatan yang dibebankan adalah sebesar 5% per tahun dari saldo yang tertunggak.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BNI 2024 Pinjaman Rp 25-50 Juta dengan Waktu 5 Tahun
Berikut ini beberapa syarat KUR BNI 2024 yang ditetapkan untuk calon nasabah.
- Individu/Perseorangan atau Badan Usaha
- E-KTP dan KK
- Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah (khusus untuk pemohon individu/perseorangan)
- Minimal usaha berjalan 6 bulan
- Minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya (Individu/Perseorangan)
- Persyaratan surat izin untuk Badan Usaha mengacu pada ketentuan BNI
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan
- Tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)
- Dokumen jaminan untuk kredit di atas Rp 25 juta (SHM/SHGB/BPKB)
- NPWP (pinjaman diatas Rp 50 juta).
BACA JUGA:Mudah dan Aman, Begini Cara Pinjam Uang di BNI Online Bisa Cair hingga Rp 500 Juta
Untuk cara pengajuan, kamu bisa daftar pinjaman KUR BNI melalui kantor cabang terdekat. Namun, saat ini BNI juga menyediakan pendaftaran secara online.
Lantas bagaimana cara mendaftar KUR BNI 2024 secara online?
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BNI Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 100 Juta, Angsuran Rp 2 Jutaan per Bulan
Kamu bisa mengikuti cara daftar pinjaman KUR BNI secara online seperti berikut.
1. Kunjungi eform.bni.co.id
2. Baca dengan seksama syarat dan ketentuan produk KUR BNI
3. Checklist kolom persetujuan persyaratan umum
4. Tekan tombol “Daftar”
5. Pilih opsi yang sesuai apakah kamu sudah menjadi nasabah BNI atau belum
6. Tekan “Lanjut”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: