Iklan dempo dalam berita

Cair, Penerima Bansos PKH Tersenyum, Termin Kedua Cair Sebelum Lebaran

Cair, Penerima Bansos PKH Tersenyum, Termin Kedua Cair Sebelum Lebaran

Cair, Penerima Bansos PKH Tersenyum, Termin Kedua Cair Sebelum Lebaran--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 termin pertama sudah cair sejak pekan lalu. Di Kota Bengkulu, total ada 10.184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos PKH dari pemerintah pusat tersebut.

BACA JUGA:Usia 21 Tahun Pinjam KUR, Saat Ini di BSI Terserap Rp 43.414 Miliar, Ingat Bayar Angsuran Tepat Waktu

Nah, bagi warga yang sudah terdata sebagai penerima bansos PKH, jangan khawatir. Soalnya ada pencairan termin kedua. Diperkirakan proses pencairan dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2023.

“Sekarang pencairan termin pertama. Warga yang terdata segeralah mencairkan. Dan kemungkinan ada pencairan termin kedua, diperkirakan sebelum lebaran,” kata Kordinator PKH Kota Bengkulu, Piriyadi.

BACA JUGA:Para Bunda!! Ini Jam Belajar Murid SD dan SMP Selama Ramadhan

Namun untuk jumlah KPM dan kapan tanggal pencairan termin kedua tersebut, termasuk petunjuk termin lanjutan pihak pendamping masih menunggu petunjuk pemerintah pusat.

Sementara itu, saat ini dari data penerima PKH Kota Bengkulu di termin pertama sebanyak 10.184. Pencairan baru mencapai 85 persen. Pihak pendamping saat ini masih melakukan sosialisasi kepada KPM yang belum mencairkan untuk segera melakukan pencairan dana PKH tersebut.

BACA JUGA:Satpol PP Provinsi Bersihkan Trotoar Padang Harapan dari Pedagang

Dana PKH ini memiliki konsekuensi jika dalam 3 bulan tak kunjung ditarik, maka dana di rekening tersebut dapat terblokir. Sementara itu, untuk nilai bantuan PKH ini bervariasi tergantung golongan penerima.

Berikut Kategori Besaran Penerima Bansos PKH:

• Kategori ibu hamil senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

• Kategori balita senilai Rp3 juta/tahun (Rp750.000 per triwulan).

• Kategori siswa SD senilai Rp900.000/tahun (225.000 per triwulan).

• Kategori siswa SMP senilai Rp1,5 juta/tahun (375.000 per triwulan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: