Iklan dempo dalam berita

Berawal dari Room Karaoke, Sampai Juga di Bilik Penjara

Berawal dari Room Karaoke, Sampai Juga di Bilik Penjara

Berawal dari Room Karaoke, Sampai Juga di Bilik Penjara --

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menindaklanjuti penyidikan kasus suami yang diviralkan oleh sang istri atas dugaan perselingkuhan, penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang melakukan pemeriksaan korban dan pelaku Wa terkait perselingkuhan tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Berujung Damai

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang, Bripka Lola Winanda mengatakan, hasil keterangan korban, perselingkuhan yang terjadi antara Wa dan Re bermula pada perkenalan keduanya di sebuah room karaoke di kawasan Pasar Ujung Kepahiang. Kala itu, korban dikenalkan oleh temannya. 

BACA JUGA:Jumat Ini Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Panggil Oknum Guru Terduga Selingkuh dan Suami

"Di room karaoke, Re dan Wa mabuk dan akhirnya korban berniat pulang," sampai Bripka Lola, Selasa (14/3). 

BACA JUGA:Pasangan Selingkuh, Nama Kontak Diganti Pesan Dihapus, Segera Lacak Pakai WA, Ini 11 Triknya

Tambah Bripka Lola, korban Re dan pelaku Wa melanjutkan perkenalan lebih lanjut dengan janji bertemu di kawasan Taman Santoso sebelum akhirnya ke sebuah hotel.

BACA JUGA:Setelah Selingkuh dengan Suami Anak, Ibunya Rosma Ingatkan Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu

Dari keterangan keduanya (Re dan Wa, red) telah diakui adanya perkenalan di sebuah room karaoke dengan menenggak minuman keras.

"Sebelum akhirnya chatingan Re dan Wa diketahui oleh istri Wa dan akhirnya viral di media sosial dan diketahui oleh keluarga Re," tegas Kanit PPA. 

BACA JUGA:Diselingkuhi Suami dan Ibu Kandung, Risma Ingin Balas

Kejadian yang sempat menghebohkan masyarakat Kepahiang tersebut terungkap setelah orang tua Re yang membaca postingan dari istri Wa terkait dengan foto Re yang dipajang di akun media sosial disertai dengan caption ujaran pelakor yang mengarah kepada Re. 

 

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: