Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK, Ini Daftar 33 Aplikasinya, Limit Besar dan Syarat Mudah
Daftar pinjol resmi yang terdaftar di OJK--
- Kredit dalam perhatian khusus
- Kredit tidak lancar
- Kredit diragukan
- Kredit macet
BACA JUGA:Terjerat Pinjol? Jangan Khawatir Begini Cara Menghapus Data di Pinjol yang Belum Lunas
Kredit macet terjadi apabila telah menunggak cicilan dalam jangka waktu lebih dari 180 hari. Bagi Anda yang ingin membersihkan skor SLIK OJK, berikut adalah sejumlah cara yang bisa dilakukan:
1. Melunasi Kredit
2. Periksa SLIK OJK
3. Konfirmasi Pembayaran
4. Komunikasi dengan Pemberi Pinjaman
5. Tunggu Skor SLIK Berubah
Demikian informasi pinjol yang resmi terdaftar di OJK, lengkap dengan daftar 33 aplikasinya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: