Ungkap Dugaan Korupsi Pembebasan Jalan Lahan Tol, Penyidik Kejati Bengkulu Sampai Lakukan Ini
Ungkap Dugaan Korupsi Pembebasan Jalan Lahan Tol, Penyidik Kejati Bengkulu Sampai Lakukan Ini--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Guna mengungkap terjadinya dugaan korupsi dalam proses pembebasan lahan untuk Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung, Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggunakan Tenaga Ahli dari Institut Pertanian Bogor.
BACA JUGA:Jalan Tol Sepi Kendaraan. Begini Tanggapan Sekprov Soal Kelanjutan Proyek
Satuan tugas pembebasan lahan untuk Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung diperiksa oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu menyatakan, pihak satuan tugas ini dimintai keterangan guna kelengkapan berkas pengusutan perkara.
BACA JUGA:Setelah Dikenakan Tarif, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Merugi. Apakah Tol akan Ditutup?
Dalam proses pembebasan tersebut, Danang menyatakan ada dua satgas yang bertugas untuk menghitung tanam tumbuh diatas lahan yang dibebaskan tersebut.
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu Buka Gratis, Ini Pesan Gubernur
Selain memeriksa satuan tugas, Danang menyatakan pihaknya juga menggunakan ahli dari Institut Pertanian Bogor. Ahli menggunakan metode secara Scientific Evicence untuk perluasan alat bukti dan mengungkap sejumlah fakta yang telah didapat oleh penyidik. Tidak hanya itu, Danang menyampaikan ahli dari IPB juga menggunakan satelit.
BACA JUGA:Dibuka Sementara, Jalan Tol Hanya untuk Mobil Layanan Masyarakat
“Pengusutan adanya korupsi dalam pembebasan lahan jalan tol ini dipastikan tuntas dan ada penetapan tersangka,” tegas Kepala seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu
Agusfaizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: