Iklan dempo dalam berita

Kabar Terbaru Kepala Puskesmas Terduga Cabul, Pengakuannya hanya Mengelap Air Mata Bidan

Kabar Terbaru Kepala Puskesmas Terduga Cabul, Pengakuannya hanya Mengelap Air Mata Bidan

Kabar Terbaru Kepala Puskesmas Terduga Cabul, Pengakuannya hanya Mengelap Air Mata Bidan--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Sempat menghebohkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kepala Puskesmas Kelobak menghadirkan cerita baru. Keterangan oknum kepala puskesmas ini, dirinya membantah mencium bidan di puskesmas yang ia pimpin. Melainkan hanya mengelap air mata sang bidang.

BACA JUGA:Kepala Puskesmas Babak Belur Dikeroyok

Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Dalam keterangannya, kepala puskesmas ini tetap membantah melakukan perbuatan cabul. Meskipun dia bersedia membayar denda adat sebagai penebus kesalahan. 

BACA JUGA:Kepala Puskesmas Dikeroyok, Berkembang Isu Liar Motif Pemukulan

"Yang bersangkutan (Kapus Kelobak) masih membantah, tetapi indikasi tetap ada, terlebih telah ada kesanggupannya membayar denda adat dan itu sudah menunjukan indikasi perbuatannya," terang Kadis Kesehatan, Tajri Fauzan. 

BACA JUGA:Setelah Dipukul, Kepala Puskesmas Dipolisikan Istri Terduga Pelaku. Alasannya Bikin Kaget

Dalam pemeriksaan, ungkap Tajri, Kepala Puskesmas Kelobak mengaku ketika itu sang bidan menangis karena sedang ada masalah. Melihat bidan tersebut menangis, dia kemudian mengelap air mata di wajah sang bidan.

BACA JUGA:Kasus Antara Kepala Puskesmas dan Oknum Bidan, Polisi Periksa Saksi

"Itu alasannya (mengelap air mata bidan), dan kita telah berikan laporan kepada Sekda serta Inspektorat sebagai bahan pertimbangan," tambah Tajri. 

BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Kepala Puskesmas Kelobak Diamankan Polisi

Sementara itu Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono menegaskan akan segera memproses kasus dugaan pencabulan ini. Hartono mengaku masih menunggu laporan dari Inspektorat Daerah yang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan oknum Kepala Puskesmas Kelobak. 

"Kami masih menunggu laporan, dan sanksi yang diberikan tergantung hasil pemeriksaan Ipda (Inspektorat Daerah) nanti," jelas Hartoni.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: