Iklan RBTV Dalam Berita

Sering Timbul Pertanyaan, Apakah PNS Bisa Pinjam Dana KUR BNI?

Sering Timbul Pertanyaan, Apakah PNS Bisa Pinjam Dana KUR BNI?

Sering Timbul Pertanyaan, Apakah PNS Bisa Pinjam Dana KUR BNI?--

Selain langkah-langkah di atas, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan pinjaman KUR BNI 2024, antara lain:

1. Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari lembaga perbankan lain dan/atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).

2. Telah menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (seperti KPR, leasing kendaraan, kartu kredit, dan resi gudang) dengan status kolektibilitas lancar.

3. Memiliki pengalaman minimal 6 bulan dalam bidang usaha yang dilakukan.

4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

5. Tidak terdaftar dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak memiliki catatan sebagai debitur macet/bermasalah.

BACA JUGA:Mudah Banget! Begini Cara Pinjam Uang di BNI 2024, Bunga 0,99 Persen, Limit hingga Rp 500 Juta

Dengan begitu, sudah jelas bahwa Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI tidak hanya menyasar para pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetapi juga mencakup beragam kriteria lainnya seperti calon pekerja migran Indonesia (PMI), kelompok usaha bersama (Kube), dan bahkan kalangan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

BACA JUGA:Solusi Kebutuhanmu, Berikut 3 Pinjaman BNI 2024 Bunga Mulai 0,5% per Bulan

Dengan proses pengajuan yang mudah dan berbagai pilihan tenor serta cicilan yang fleksibel, KUR BNI menjadi solusi yang dapat diandalkan untuk mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan. 

Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan kesempatan ini dan segera ajukan pinjaman KUR BNI untuk mewujudkan cita-cita bisnis Anda.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BNI Pinjaman Rp 30 Juta, Proses Pencairan Bisa Tanpa Jaminan, Simak Caranya

Terima kasih telah membaca informasi lengkap mengenai pinjaman KUR BNI dan semoga sukses selalu dalam usaha Anda!

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: