Siapin Budget Segini Buat Pasang Baru Daya Listrik 1300 Watt untuk Pelanggan Prabayar maupun Pascabayar
Biaya Pasang Baru Daya Listrik 1300 Watt--
Kemudian, setiap satu ID pelanggan hanya bisa mengikuti promo tambah daya PLN 2024 ini sebanyak satu kali. Setiap satu user PLN Mobile hanya bisa mendapatkan 1 voucher dari transaksi PLN Mobile.
Untuk permohonan promo tambah daya PLN 2024, pelanggan dapat melakukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile atau loket atau kantor pelayanan PLN. Setelah input e-voucher tambah daya, kemudian akan terbit nomor register tambah daya, lalu pelanggan melakukan pembayaran.
“Prosesnya mudah, pelanggan cukup bertransaksi pembayaran listrik atau beli token melalui PLN Mobile lalu klaim voucher-nya, kemudian proses tambah daya dan memasukkan kode voucher yang berlaku, setelah pembayaran terkonfirmasi maka PLN unit setempat akan menindaklanjuti proses penambahan daya yang diajukan,” kata Edi.
Edi mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan promo tambah daya PLN 2024 ini sebaik-baiknya, dan memastikan pelanggan sudah menggunakan aplikasi PLN Mobile.
Untuk lebih lengkapnya mengenai syarat dan cara pengajuan kamu bisa simak dibawah ini.
BACA JUGA:Catat! Jangan Sampai Salah Pilih, Ini 108 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK 2024 Terbaru
Syarat Promo Tambah Daya Listrik Baru PLN 2024
Untuk menikmati promo ini pelanggan perlu memenuhi sejumlah syarat. Berikut syarat promo tambah daya listrik PLN pada awal 2024:
1. Terdaftar sebagai pelanggan PLN
2. Melakukan transaksi pembayaran rekening listrik atau transaksi pembelian token minimal Rp 50.000 di aplikasi PLN Mobile
3. Setiap satu ID pelanggan hanya dapat mengikuti promo sebanyak satu kali
4. Setiap satu pengguna PLN Mobile hanya akan mendapatkan 1 voucer dari transaksi PLN Mobile.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa
Cara Mendapatkan Promo PLN Bulan Ramadhan 2024
Untuk mendapatkan promonya, Anda diharuskan download aplikasi PLN Mobile terlebih dahulu karena promo hanya dapat diajukan di aplikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: